“Saya hanya dikasih RAB dan diperintahkan oleh PPK untuk mengerjakan saja, dengan petunjuk soal desain secara lisan,” jelasnya.
Sementara itu PPK pekerjaan taman Gedung DPRD Kota Kupang, Nugrahwati menjelaskan, pekerjaan tersebut tidak ada gambar karena pada saat perencanaan terdapat beda pendapat antara Sekretaris Dewan DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi dan PPK.
“ Memang pekerjaan ini tidak ada gambar karena pada saat koordinasi dengan Sekwan ada beda pendapat soal pemasangan pipa dari bak penampung. Sehingga kami langsung perintahkan kontraktor untuk kerjakan,” jelasnya. (Laporan : Iskandar Mansyur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.