Diakuinya, pada pengalaman sebelumnya, aset dibawa oleh pejabat yang sudah pensiun atau pindah jabatan. Bahkan ada juga pejabat yang hendak pensiun mengajukan permohonan untuk meminjam kendaraan dinas.
“Kalau semua kendaraan bisa dikumpul kembali dan dicatat oleh Badan Aset, maka administrasi kita bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Dian Patria berterima kasih kepada Wali Kota Kupang dan pimpinan DPRD dan seluruh jajaran Pemkot Kupang yang telah bersedia menandatangani pakta intgeritas aset ini. Diakuinya berdasarkan pengalaman di daerah lain, banyak kendaraan dan rumah milik negara yang dikuasai oleh pejabat hingga pensiun.
” Ya akibatnya harus pengadaan lagi, sementara di sisi lain negara sedang mengalami kesulitan anggaran, berulang kali dilakukan refocusing karena covid yang belum diketahui kapan berakhir. Karena itu perlu ada upaya untuk menyelamatkan aset negara atau daerah,” ujarnya.+++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.