ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mutasi Adalah Bagian Dari Penyegaran Organisasi Pemerintahan

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com / 28 Agustus 2019
Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore, Rabu 28 Agustus 2019 melantik dan mengambil sumpah jabatan Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Eselon II, di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Kelima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain Ir. Eduard Jhon Pelt pada jabatan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, SH sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang, Filmon Lulupoy, S.Pd, MM sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Kupang, dr. I. Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si sebagai Kepala Badan Keuangan Kota Kupang, dan drg. Retnowati M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Walikota Kupang Jefry Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan mutasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi modern. Selain itu merupakan regenerasi yang berlangsung secara alami untuk meningkatkan sistem kelembagaan dan sekaligus merupakan upaya peningkatan sumber daya aparatur di lingkup Pemerintah Kota Kupang guna tercapainya tatanan pemerintahan yang ideal,
“Ini merupakan bagian dari penyegaran yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja pejabat maupun organisasi. Dalam perspektif inilah pemerintah secara konsisten melakukan peningkatan kapasitas aparatur melalui berbagai pendekatan antara lain pelaksanaan mutasi termasuk rotasi jabatan di lingkup Pemerintah ,” jelas Jefry Riwu Kore.
Mantan anggota DPR RI ini meminta agar mutasi ini tidak diinterpretasikan dari sudut pandang negatif, tetapi harus dimaknai dari sudut kepentingan organisasi. Ini sebagai pembenahan dan pemantapan organisasi.
“ Saya minta kita berpikir positif saja. Mutasi ini dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, menjawab perubahan lingkungan kerja yang cepat. Ini untuk kepentingan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sehingga lebih bersemangat, lebih aktif, kreatif dan inovatif ,” ujar Jefry Riwu Kore.
Dia mengatakan jabatan itu sebagai seorang beriman adalah adalah anaugrah Tuhan. Karena itu harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan dengan rasa takut akan Tuhan dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan.[sc name=”BACA”]
“ Sementara dari sisi karier, jabatan merupakan kepercayaan pimpinan karena dinilai cakap dan memiliki kompetensi. Karena itu, saudara wajib menjalankan tugas dan fungsinya dengan segala daya, kemampuan dan memberikan pertanggungjawaban kepada pimpinan sebagai pemberi kepercayaan ,” kata ujar Jefry Riwu Kore.
Dia berharap para pejabat yang diberi kepercayaan, harus mampu menerjemahkan kebijakan organisasi. Dalam menjalankan tugas, dituntut untuk bekerja keras, bekerja cerdas dalam meningkatkan peningkatan pembangunan.
“Jagalah kepercayaan dengan menunjukan kinrerja kerja yang baik. Sumpah dan janji yang telah diucapkan serta pakta integritas yang telah ditandatangani harus benar-benar dipegang teguh. Ini sebagai sebuah komitmen moril yang tinggi dalam melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab yang diemban,” tambah Jefry Riwu Kore.
Turut diundang dan hadir para pejabat musyawarah pimpinan daerah tingkat Kota Kupang, para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang, antara lain Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka dan para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang, Camat dan Lurah se-Kota Kupang. ( Ivan).

Baca Juga :  Jembatan Kembar Liliba Resmi Dibangun

  • Bagikan