Sedangkan untuk jumlah pemilih di Kota Kupang-NTT yang nantinya akan menggunakan hak memilihnya, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 252.838 pemilih dengan rincian 127.234 pemilih laki-laki dan 125.604 orang untuk pemilih perempuan.
Menyinggung soal pelaporan dana kampanye parpol peserta di Kota Kupang, menurutnya tidak ada persoalan. “Semua parpol telah masukan laporan dana kampanyenya ke KPU. Diawalai dengan Partai Nasdem sebagai partai pertama yang melapor dan ditutup oleh PKB,” katanya. (Laporan: Herry Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.