Namun dengan komitmen tinggi disertai kerja keras tim jajaran Pemkot, Wali Kota berupaya untuk melakukan pendataan dan tindak lanjut setiap hari bahkan tanpa mengenal waktu.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota berterima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan NTT dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan dan kembali memberikan opini WTP kepada Pemkot Kupang tahun ini.
Dirinya berjanji akan segera menindak lanjuti rekomendasi BPK dari 57 persen ditingkatkan menjadi 75 persen sesuai target BPK.
“Sebagai kepala daerah, tanggung jawab kami bukan hanya sekedar meraih WTP, tapi bagaimana menyajikan laporan keuangan yang jujur dan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,“ ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius, Bupati dan Ketua DPRD TTS yang juga menerima LHP BPK atas LKPD Kabupaten TTS Tahun Anggaran 2020. +++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.