“Kami sudah minta untuk keluarga korban mengisi format pengaduan ke MKDKI sehingga bisa menemukan titik terang persoalan, jika sudah dilaporkan kepada MKDKI maka pihak MKDKI akan melakukan penyeledikan lanjutan,” ujarnya.
Lanjut Darius, Kasus yang menimpa almahrumah Marisa Poyk perlu juga disampaikan secara transparan kepada media. “Media perlu tahu tentang masalah ini, jadi jangan menutup diri dan bersembunyi dan berargumentasi kode etik yang mana hanya bisa dijelaskan kepada pihak keluarga,” ujar Darius. (*portalntt.com/emon/fatur)
Sumber Foto : portalntt.com
Keterangan Foto : Kakak korban ketika berikan keterangan pers kepada wartawan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.