ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Keluarga Marisa Poyk Laporkan RS Siloam Ke MKDKI

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Keluarga Almarhumah Marisa Poyk, akhirnya secara resmi melaporkan manejemen RS Siloam ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Laporan tersebut disampaikan dalam dokumen pengaduan yang dikirim via email ke MKDKI.

Poyk“ Kami sudah mengisi formalir pengaduan, dan selanjutnya secara resmi kami sudah mengadukan manejemen RS Siloam ke MKDKI. Laporan kami soal dugaan mal praktek yang dilakukan tim dokter, terkait penanganan medis terhadap saudara kami yang berakibat meninggal,” jelas Rillentri Poyk, kakak korban kepada wartawan Sabtu, 11 Juni 2016.

Ditambahkannya, selain melaporkan RS Siloam ke MKDKI, pihak keluarga juga melaporkan hal ini ke Ombudsman Perwakilan NTT.  Sebab menurut mereka, masih belum ada penjelasan resmi yang dapat dipertanggung jawabkan secara medis terkait kematian korban.

Baca Juga :  Danrem 161/Wira Sakti Kupang Bekali Mahasiswa Wawasan Kebangsaan

Bahkan sebelum melaporkan hal ini, menurutnya, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan beberapa orang dokter dan professor ahli dari Universitas Hasanudin terkait kronologis persoalan ini. dari hasil konsultasi tersebut, banyak mendapat yang merasa janggal soal penanganan medis terhadap korban.

“Dari hasil konsultasi kami bersama para dokter tersebut, semuanya juga merasa ada yang janggal dengan penaganan medis terhadap adik kami, sehingga resume medis yang ada, kami mengambil kesimpulan adanya kelalaian oleh tim dokter,” katanya.

Baca Juga :  Terkait TPP Nakes, Ketua DPRD Kota Kupang : Pemkot Silahkan Ajukan Pada Pembahasan APBD 2023

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Dathon seperti yang dikutip dari portalntt.com mengungkapkan, Pihaknya sudah menerima dan mempelajari laporan aduan dari Keluarga korban sehingga kami meminta keluarga untuk mengisi format pengaduan MKDKI untuk di laporkan ke Pihak MKDKI Pusat di Jakarta.

  • Bagikan