4. Tetap jaga kebersihan lingkungan dengan bergotong-royong kerja bhakti membersihkan lingkungan tempat kita tinggal dan kerja masing-masing.
5. Tidak panik atau menimbulkan kepanikan dengan memborong bahan makanan dan/atau masker, hand sanitizer yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. Pemerintah Kota Kupang akan melakukan penertiban bagi toko dan apotik yang menjual masker dan hand sanitizer dengan harga yang tidak wajar. Bagi oknum atau usaha toko yang sengaja melakukan penimbunan dan menaikan harga akan kami tindak tegas dengan salah satunya mencabut izin usahanya.
6. Kami juga menghimbau kepada media baik cetak, elektronik maupun online berserta seluruh awaknya serta masyarakat pengguna media sosial agar bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Kupang untuk bijak dalam penyebarluasan informasi, tidak memberitakan kabar hoaks yang belum tentu kebenarannya, hindari sumber-sumber berita yang tidak valid dan tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan kepanikan warga yang dapat memperburuk situasi dan kondisi saat ini.
Demikian himbauan, untuk itu sekali lagi saya minta agar masyarakat tetap tenang, tidak panik dan tetap berdoa serta mengikuti himbauan yang ada agar kita terhindar dari coronavirus atau penyakit lainnya. Salam siaga dan salam perubahan. (***)
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.