Ditambahkannya, dalam mencapai tata kelola destinasi wisata yang ideal, perlu memperhatikan beberapa hal seperti pendekatan partisipasi unsur-unsur yang terkait, pendekatan potensi dan karakteristik destinasi itu sendiri, pemberdayaan masyarakat serta faktor jaringan fasilitas pendukung yang sesuai serta adaptasi kenormalan baru.
“Tata kelola destinasi wisata yang akan dilaksanakan ini dimanfaatkan secara baik dalam meningkatkan kapasitas destinasi wisata yang dimiliki demi meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Kupang,” ungkapnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah nara sumber antara lain Rektor UKAW Kupang, Ayub U. I. Meko, Pemerhati Pariwisata, Fellyanus Haba Ora, Komisioner Komisi Informasi Publik NTT, Pius Rengka, Kadis Pariwisata Kota Kupang, Yanuar Dally, Praktisi Ekonomi Unwira Kupang, Henny Manafe, dan Ketua DPD Asita NTT, Abednego Frans. (humas)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.