Dirinya meminta agar pemerintah Kota Kupang jangan diam dan tidak respon akan persoalan yang diadukan masyarakat RT. 08 RW.03, Kelurahan Oesapa. Dimana hampir sebagian besar masyarakat menderita sakit gatal akibat limbah tersebut. Sebab pada tahun 2013 kita sudah rekomendasikan untuk tutup tetapi dibiarkan terus beroperasi.
“Kasian masyarakat di sekitar situ. Jangan ada pembiaran dari pemerintah akan soal ini. Pemerintah harus tegas untuk menutup, jangan tunggu korban jatuh baru pemerintah respon,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, warga RT. 08 RW. 03, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang-NTT resah dengan limbah berupa serbuk dan aroma tak sedap akibat aktifitas pembuatan kapal di galangan milik PT. Bumi Flores. (++ed)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.