ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gabungan Komisi Setujui Rancangan KUA PPAS Pemkot Kupang

  • Bagikan

Terkait dengan pengenaan pajak air tanah, gabungan komisi minta  kepada pemerintah agar dapat dipersiapkan secara baik melalui perencanaan yang cermat sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan daerah yang baru. Sementara itu dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan dan monitoring sekaligus memaksimalkan tapping box yang telah terpasang pada wajib pajak sehingga dapat mencegah kebocoran penyetoran pajak daerah yang bisa terjadi.

Baca Juga :  Pilkada Kota Kupang, FirmanMu Menang Telak Atas Sahabat

Ayu menambahkan terkait dengan ekstensifikasi pendapatan daerah, pemerintah diminta untuk segera melakukan inventarisasi terhadap obyek-obyek sumber pendapatan daerah yang belum tersentuh untuk dipertimbangkan dan ditetapkan sebagai obyek pajak baru sehingga peningkatan pendapatan daerah dapat secara maksimal dilaksanakan. Selain itu dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dari sektor dana bagi hasil, pemerintah diharapkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dengan proporsi pembagian dana bagi hasil bagi kabupaten/kota agar dilaksanakan berlandaskan asas keadilan. *PKP_ans

  • Bagikan