ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gabungan Komisi Setujui Rancangan KUA PPAS Pemkot Kupang

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Gabungan Komisi DPRD Kota Kupang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2022 serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. Persetujuan tersebut disampaikan Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Kota Kupang, A. A. Ayu Witari P. Tallo, SE, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kupang dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi terhadap rancangan kebijakan umum APBD Kota Kupang dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Sabtu (27/11).

Baca Juga :  Walikota Kupang Serahkan Bansos Kepada 1.010 KK

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S. Sos, didampingi Wakil Ketua I, Padron Paulus dan Wakil Ketua II, Christian S. Baitanu, SH, MH serta segenap anggota DPRD Kota Kupang. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si bersama para Asisten Sekda dan seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang serta para camat.

Dalam laporan gabungan komisi yang dibacakannya, politisi Partai Gerindra itu menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemerintah. Di antaranya pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap proses perijinan yang berliku-liku dan terkesan menciptakan birokrasi yang panjang agar dapat dipangkas menjadi lebih sederhana sehingga memudahkan proses pengurusan perijinan yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kota Kupang.

  • Bagikan