“Fraksi Nasdem memberi apresiasi atas perjuangan Gubernur NTT meminta pemerintah pusat untuk secara bersama-sama mengelola Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat. Hasilnya kita sudah nikmati hari ini. Selama ini barangnya ada di kita, tapi karena hanya dikelola oleh pemerintah pusat, maka hasilnya hanya dinikmati oleh pusat,’ ujarnya.
Di sisi lain kata dia, Labuan Bajo kini sudah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super premium. Dengan penetapan itu, pemerintah pusat sudah menggelontorkan anggaran triliunan guna mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super premium.
“Itu kan bagian dari perjuangan ini, dan komodo sebagai atraksi utama, sebagai satu kesatuan dengan Taman Nasional Komodo. Dan itu mau dikelola secara baik oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat. Sampai dengan saat ini kita harus bersyukur bahwa sudah ada MOU antara KLHK dan Pemerintah Provinsi NTT, yang diikuti dengan PKS antara PT Flobamora sebagai BUMD yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi untuk mengelola TNK dan Balai TNK sevagai wakil dari KLHK,” katanya.
Fraksi NasDem, katanya, mengapresiasi dan mendukung kebijakan Gubernur NTT dengan Visi Besarnya untuk menjaga kelestarian ekosistem di taman Nasional Komodo dan keberlanjutan ekosistem pariwisata. Visi Sustainable Development dan Sustainable Tourism, yang dimilik oleh gubernur diwujudkan melalui pembatasan kunjungan. Keputusan ini berdasarkan hasil kajian, bukan sebuah kebijakan yang lahir tanpa referensi. Dan hal ini sudah berjalan.
Kita juga, lanjutnya, patur mengaapresiasi Pemerintah Provinsi yang telah menunjuk PT Flobamor untuk membantu pelaksanaan pengelolaan. Kenapa harus mendukung, karena PT Flobamor adalah Badan Usaha Milik Daerah yang dipunyai oleh Pemerintah Provinsi, yang tentu dalam pelaksanaannya akan selalu bertanggung jawab kepada pemerintah provinsi, dan terbuka akses untuk dikontrol. Denhan itu bisa dipasstikan baik dari sisi management, maupun pencapaian hasilnya.
Alex juga mendukung kebijakan dispensasi sebagai langkah bijak untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk membangun kohesivitas, agar kebijakan yang bagus ini bisa dilaksanakan dengan baik, dengan pencapaian dua tujuan yakni pelestarian lingkungan, keberlanjutan ekosistem, dan pariwisata yang berkelanjutan, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.