KUPANG,fokusnusatenggara.com- Fahrensy Foenay, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, oleh Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, Senin, 3 Agustus 2020, di Kantor Walikota Kupang.
Dalam sambutannya, Jefri Riwu Kore menjelaskan soal proses dimulainya penjaringan hingga terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah Sekda definitif Kota Kupang. Fahrensi Funay dinilai mampu dan dipandang layak menduduki jabatan Sekda.
“Tahapan seleksi telah dilalui dan Fahrensi dinilai mampu serta layak untuk duduki jabatan ini,” ujarnya kepada wartawan usai pelantikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.