ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Dan Pemkot Kupang Tetapkan APBD 2021

  • Bagikan

Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe, S.Sos dalam sambutannya mengakui selama masa sidang I tahun2020/2021 ini sempat terjadi perbedaan pendapat antara DPRD dengan Pemerintah Kota Kupang, sehingga sidang sempat diskors beberapa hari. Namun karena spirit yang sama yakni hadir untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Kupang serta dengan semangat kemitraan yang harmonis, segala perbedaan tersebut dapat diselesaikan dan persidangan bisa dilanjutkan kembali.

Baca Juga :  2016 Pemkot Hapus Jamkesda

“Dalam kehidupan berpolitik dinamika perbedaan pendapat menjadi hal yang biasa dan bukan dijadikan sebagai dasar untuk saling bermusuhan satu sama lain. Ibarat halnya piring dan sendok, hubungan antara pihak-pihak pun bisa bersinggungan, apalagi kita yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda,”ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD juga mengingatkan pemerintah untuk semakin waspada serta meningkatkan sosialisasi penanganan covid 19 yang semakin bertambah jumlah kasusnya di Kota Kupang.

Baca Juga :  Wawali Kupang Buka Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik

Turut hadir dalam paripurna penutupan Sidang I itu para Wakil Ketua DPRD Kota Kupang dan segenap anggota DPRD Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang dan para Asisten Sekda, para pimpinan perangkat daerah dan perusahaan daerah serta para Camat se-Kota Kupang. (*Pkp_ans/humas)

  • Bagikan