Diketahui terdapat 6 Ranperda yang diusulkan oleh DPRD Provinsi NTT untuk dilakukan dialog ke pemerintah kabupaten/ kota di NTT.
Ke-6 Ranperda tersebut yaitu, Ranperda Tentang Perlindungan Anak Provinsi NTT, Pengembangan Budaya Literasi di Provinsi NTT, Pemajuan Kebudayaan di NTT, Perlindungan dan Pelestarian Sumber Air, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi NTT Tahun 2020-2050 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pelayaran dan Pengelolaan Ruang Laut Sampai Dengan 12 mil.
Wakil Wali Kota dalam sekapur sirih saat menerima kehadiran tim DPRD Provinsi NTT mengatakan apresiasi dan menyambut baik adanya enam Ranperda tersebut karena menurutnya, memiliki relevansi terhadap tata kelola pemerintahan dan terhadap masyarakat di Kota Kupang. (humas)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.