” Kami telah membuat nota kesepahaman bersama pihak Bank di Kota Kupang. Tujuanya agar warga masyarakat kota Kupang yang berurusan dengan Bank bisa dilayani kalau menggunakan surat keterangan. Dua tiga hari belakangan ini tidak ada yang warga yang datang mengadu, mengeluh kepada kami soal ini ,” kata Agus Ririmase.
Menyangkut kekosongan blanko KTP –E ini, Agus Ririmase mengatakan sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Kupang untuk dicarikan jalan keluar guna mendapatkan tambahan kuota blangko dari kementrian Dalam Negeri.
“ Kami sudah bertemu Pak Walikota melaporkan masalah kekosongan blanko KTP –E ini. Dan Pak Walikota mengatakan akan membantu berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait di Jakarta untuk mengatasi masalah ini ,” kata Agus Ririmase.
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.