Upaya yang dilakukan Dinkes Kota Kupang menurutnya, dengan memberikan sosialisasi agar selalu menjaga kondisi lingkungan tetap bersih. Pola yang dilakukan adalah mengajarkan masyarakat untuk melakukan gerakan 3M yakni, Menguras, Mengubur, Menjaga kebersihan lingkungan. (++ed)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.