Untuk diketahui bahwa lokasi Boulevard tersebut selama ini dibiarkan terbengkalai tanpa diurus. Wali Kota Kupang yang akrab dengan sapaan Jeriko berharap dengan adanya pengurukan tanah yang dilakukan ASN tersebut, maka pekerjaan seperti itu tidak perlu menggunakan dana APBN atau APBD melainkan swadaya ASN dan bantuan pihak ketiga. (*PKP_sny)
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.