Hal senada disampaikan koordinator program studi pendidikan sejarah FKIP Undana, Fransina A. Ndoen,S.Pd,M.Pd. Menurutnya obyek wisata pantai LLBK telah menjadi tempat wisata baru di Kota Kupang. Namun keberadaannya tidak terlepas dari peristiwa sejarah yang terjadi di masa lampau. Letaknya yang berada di kawasan situs sejarah dan budaya, apabila ditata dengan baik dapat mewujudkan suasana dan nuansa kota lama seperti di Jakarta dan Semarang. Oleh karena itu untuk mendukung upaya Pemkot Kupang dalam penataan kota tua Kupang, mereka sebagai akademisi dari prodi sejarah FKIP Undana memberikan beberapa ide kami terkait dengan penataan kota tua seperti menentukan batas kota tua Kupang, menginventarisasi situs-situs sejarah dan budaya yang ada di sekitar pantai LLBK, menyusun deskripsi tentang masing-masing situs, serta melakukan revitalisasi situs sejarah dan budaya di kawasan tersebut. Ditambahkannya penataan kota tua harus bersifat terpadu sehingga bisa memunculkan obyek wisata yang lain selain wisata sejarah dan budaya seperti wisata kuliner, wisata religi dan wisata belanja.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH menyambut baik dukungan yang ditawarkan oleh para akademisi prodi sejarah Undana tersebut. Diakuinya narasi untuk mendeskripsikan situs-situs sejarah sangat penting untuk menambah daya tarik bagi pengunjung di lokasi-lokasi wisata yang sudah ditata saat ini. Bahkan menurutnya saat ini Pemkot Kupang juga telah membentuk tim khusus untuk menyusun narasi tersebut tidak hanya untuk kawasan wisata LLBK tapi juga kawasan wisata lain di Kota Kupang termasuk patung-patung yang sudah diperbaiki. Karena itu Wali Kota minta agar para akademisi prodi sejarah segera mengajukan konsep deskripsinya untuk didiskusikan bersama tim dari dinas teknis.
Wali Kota menambahkan dalam pekerjaan penataan Kota Kupang termasuk kawasan LLBK, pemerintah berupaya untuk tidak menghilangkan ciri khas kota lama, bahkan dipasang lampu-lampu yang selaras dengan konsep kota tua. Meskipun diakuinya saat ini warga Kota Kupang belum terbiasa dengan upaya merawat dan memelihara situs-situs sejarah sebagai destinasi wisata seperti di luar negeri. *PKP_ans
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.