ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

6 Anggota Satbrimobda NTT Ikut Sidang Perkawinan

  • Bagikan

“ Kalian sudah membuat keputusan nikah. Berarti sudah harus siap dari sisi mental dan materi, harus mampu menjaga hubungan rumah tangga yang harmonis. Menjaga kesakralan perkawinan, sudah berjanji sesuai iman, agama kalian. Jika menyimpang akan diberi sangsi tegas ,” kata
Kombes Deonijiu De Fatima, S.IK, SH

Selanjutnya jelas Kombes Deonijiu De Fatima, S.IK, SH, anggota yang sudah menikah harus lebih baik lagi dan disiplin dalam Dinas karena sudah ada yang mengurusnya dirumah. “ Peran Istri harus mampu melayani suami dengan baik. Mensyukuri penghasilan suami sebagai anggota Brimob dan menerapkan pola hidup sederhana yang tertuang pula dalam Organisasi Bhayangkari ,” jelas Kombes Deonijiu De Fatima, S.IK, SH

Dia mengatakan suami istri harus melakukan komunikasi dua arah, saling mendengarkan dan menerima kekurangan serta kelebihan masing –masing. “ Ini merupakan tips kelanggengan rumah tangga. Karena perkawinan yang sudah dipersatukan Tuhan tidak dapat diceraikan Manusia kecuali Maut ,” ujar Kombes Deonijiu De Fatima, S.IK, SH.

Baca Juga :  Gubernur NTT : Sumber Energi Baru Di NTT Sangat Melimpah

Sidang dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara dan ditutup ketukan palu sebanyak tiga kali oleh Pemimpin Sidang. ( Ivan)

  • Bagikan