Untuk realisasi tersebut, menurutnya, Pemkot akan menyiapkan alokasi anggaran lebih kurang Rp 10 milliar sampai Rp 20 milliar untuk pelayanan kesehatan tersebut. Sehingga semua warga Kota Kupang yang menggunakan KTP Kota Kupang akan dilayani di puskesmas secara gratis.
Menurutnya, langkah penggunaan KTP untuk pelayanan kesehatan tersebut adalah upaya pemerintah mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sehingga pada saatnya nanti, semua warga Kota Kupang memiliki KTP untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan gratis. (++ed)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.