ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

17 Ton Ikan Berformalin Masuk Kupang

  • Bagikan
Ilustrasi (sumber : web)

Awalnya, DKP NTT menemukan sebanyak lima ton ikan berformalin dari Lewoleba, Lembata yang masuk Kupang, namun terlambat diantisipasi sehingga berhasil di jual ke warga. Petang kemarin, DKP berhasil menyita enam ton ikan berformalin juga dari Lembata dan hari ini, enam ton lagi dari Larantuka, Flores Timur.

Dia mengatakan harusnya ikan yang di jual ke luar kabupaten harus mengantongi surat keterangan asal ikan dari DKP kabupaten. “Surat keterangan itu memuat kelayakan ikan untuk dikonsumsi,” katanya. (Ado) Sumber : ntt terkini.com- http://www.nttterkini.com/17-ton-ikan-berformalin-masuk-kupang/)

 

Baca Juga :  Pemkot Kupang Teken Kerja Sama dengan RS Second Line
  • Bagikan