Menurutnya, ada masyarakat yang malas untuk mengurus KTP karena tidak tahu tentang pentingnya memiliki identitas. Untuk itu, kegiatan rasia KTP ini juga bertujuan sebagai sosialisasi kepada masyarakat untuk memiliki KTP bagi mereka yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.
“Dalam rasian ini, kita beri sanksi berupa uang jaminan 100 ribu bagi warga yang tidak punya KTP. Mereka diberi kesempatan satu bulan untuk mengurus KTP dan uang jaminan akan dikembalikan,” jelasnya. (++ed)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.