ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

129 Wraga Kota Kupang Terjaring Rasia KTP

  • Bagikan

Menurutnya, ada masyarakat yang malas untuk mengurus KTP karena tidak tahu tentang pentingnya memiliki identitas. Untuk itu, kegiatan rasia KTP ini juga bertujuan sebagai sosialisasi kepada masyarakat untuk memiliki KTP bagi mereka yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.

“Dalam rasian ini, kita beri sanksi berupa uang jaminan 100 ribu bagi warga yang tidak punya KTP. Mereka diberi kesempatan satu bulan untuk mengurus KTP dan uang jaminan akan dikembalikan,” jelasnya. (++ed)

Baca Juga :  Hadapi Eksekutor, Ibu Ini Nyaris Bugil
  • Bagikan