ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

10. 539 KK Di Kota Kupang Dapat Bantuan STB TV Digital

  • Bagikan

Mengapa harus beralih ke siaran digital? Karena masyarakat akan mendapatkan manfaat siaran TV yang lebih berkualitas dengan beralih ke siaran TV Digital, yaitu gambar yang lebih bersih, suara yang jernih, siaran yang lebih banyak, dapat merekam, memblokir serta menjadwal program siaran tertentu, bahkan tersedia juga siaran radio. Siaran ini dinikmati secara GRATIS tanpa dikenakan biaya berlangganan. Untuk menikmati siaran ini caranya sangat mudah.

Pemilik pesawat televisi analog yang tidak berencana mengganti televisi yang support digital, cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB). Antena rumah yang sebelumnya digunakan untuk menangkap siaran analog juga tidak perlu diganti.

Dengan batas waktu yang tidak lama lagi, maka diharapkan masyarakat yang masih menikmati tayangan siaran TV Analog agar segera membeli perangkat STB di toko elektronik maupun melalui marketplace atau online shop sebelum tanggal 2 November 2022.  Harga STB Di beberapa toko elektronik di Kota Kupang berkisar Rp 275.000 sampai Rp 350.000,-

Baca Juga :  Dukungan KTP Untuk Jeriko Tembus Angka 93.544

Diharapkan masyarakat membeli STB yang sudah bersertifikasi dari Kementrian Kominfo. Sertifikasi atas piranti STB ini menjamin produk berfungsi sesuai dengan standar penyiaran di Indonesia, melindungi masyarakat dan turut membantu berkembangnya industri dalam negeri. Selain itu juga untuk menjamin berjalannya fungsi Early Warning System (EWS) atau peringatan dini kebencanaan. Perangkat STB bersertifikat memiliki logo “Siap Digital” atau Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.  Beberapa merk STB yang sudah bersertifikasi Kementrian Kominfo adalah Akari, Polytron, Matrix, Tanaka, Evercoss, Venus, Ichiko, Evinix, Zyrex, Advan, Kubik, Modibox, Visio, INT. Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id atau di alamat https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish.

Baca Juga :  Gubernur NTT Siap Pulangkan Warga Korban Air Asia  

Bagi masyarakat miskin tidak perlu khawatir, karena pemerintah menyediakan bantuan STB Gratis bagi yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain mereka adalah Penerima PKH yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial, harus mempunyai TV dan antena analog, serta berdomisili di daerah yang memiliki siaran TV analog dan digital.

Baca Juga :  Gubernur NTT Klaim Angka Kemiskinan Turun

Data penerima  Bantuan STB ini perlu dilakukan validasi secara baik sehingga masyarakat penerimanya tepat sasaran. Kota Kupang saat ini sedang melakukan proses validasi data penerima PKH sebagai calon penerima bantuan STB pemerintah.

Diharapkan, Mux Operator yang akan mendistribusikan STB di daerah juga wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk kelancaran distribusi dan tepat sasaran sesuai data yang tervalidasi. Untuk Provinsi NTT, Kabupaten yang sudah melakukan program ASO adalah Kabupaten TTU, Malaka dan Belu. Kota Kupang dan Kabupaten TTS juga sedang dalam proses pelaksanaan program ASO ini.

 

  • Bagikan