ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sponsor Konser Slank Ditahan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi Gambar

Ruben, menurut dia, dilaporkan terkait dengan penyelenggaraan konser Slank. Ada dua laporan pengelapan dan dua

laporan terkait penggunaan alat sound system yang digunakan Slank saat konser, serta sewa kendaraan yang belum dibayar. “Ada empat laporan yang masuk ke kami,” katanya.

Dia mengaku telah memeriksa pelaku, ketua panitia dan korban. Dari keterangan korban, modus pelaku menyewa kendaraan dan digadaikan untuk biaya konser Slank. “Panitia tidak siap sehingga penyelenggaraan konser tidak maksimal,” katanya.

Baca Juga :  Dewan Agendakan Panggil Direksi Bank NTT

Korban dikenakan pasal 372 dan 378 terkait kasus penipuan dan pengelapan. “Kemungkinan masih ada tersangka lainnya,” katanya. (Ado) Sumber : nttterkini.com-http://www.nttterkini.com/sponsor-konser-slank-ditahan-polisi/

 

  • Bagikan