ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Robinson Sinaga : Musisi NTT Wajib Daftarkan Karya Cipta Melalui LMK

  • Bagikan

“ Setelah didaftarkan, akan dilakukan verifikasi oleh LMK melalui kedua badan tersebut. Baik itu pencipta maupun penyanyi dan hak terkait. Diluar dari kedua badan tersebut tidak diakui pemerintah melalui keputusan Menkumham RI,” jelasnya.

Sinaga berharap, dalam kegiatan ini para musisi NTT bisa langsung daftarkan hak ciptanya. Sebab selain melakukan kegiatan sosialisai, pihak LMK Be Kraf juga menerima pendaftaran  bagi para musisi secara langsung, untuk selanjutnya diproses melalui verifikasi. ( fatur)

Baca Juga :  HTC One M8 akan Mulai Dijual di Singapura 5 April dengan Banderol Setara 8,9 Juta Rupiah
  • Bagikan