Momentum ulang tahun Korpri tahun ini, ujarnya, berlangsung di tengah keprihatinan bangsa Indonesia dan dunia karena pandemi virus corona atau covid – 19.
Peringatan hari ulang tahun ini juga menurutnya menjadi momentum anggota Korpri untuk merefleksi diri, apabila pandemi ini terus melanda dan melumpuhkan sendi – sendi kehidupan berbangsa, yang di antaranya dapat berdampak negatif pada para pegawai negeri sipil (PNS) seperti rasionalisasi jumlah atau rasionalisasi gaji.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota juga mengajak seluruh anggota Korpri lingkup Pemerintah Kota Kupang agar dapat memahami dan mengamalkan “Panca Prasetya Korpri” dan mengimplementasikan janji setia itu dalam tindakan nyata pada pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.