ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tanpa Alasan Jelas, 10 Pengurus Partai Perindo TTU Dipecat

  • Bagikan

Menurut Lake, kebijakan yang diambil oleh DPD TTU dan DPW Partai Perindo NTT, tidak sesuai dengan prosedur partai yang tertuang dalam AD/ART, Pasal 25 ayat 1.  Sebab pemecatan yang dilakukan hanya disampaikan secara lisan melalui telepon tanpa adanya SK.

Sementara itu, Ketua DPD Perindo TTU, Alo B. Rikoni saat di konfirmasi  terkait persoalan ini di kediamanya, mengaku sangat kecewa dengan ulah badan pengurusnya tanpa merinci kesalahan mereka hingga dipecat. Dirinya menjelaskan bahwa pihak DPD hanya menindak lanjuti keputusan yang diambil DPW.

“ Saya hanya jalankan perintah saja dari DPW untuk lakukan proses pemecatan terhadap sepuluh badan pengurus tersebut,” jelanya.

Baca Juga :  Ikut Pilkada, Tiga Anggota DPRD NTT di PAW

Laporan : George Meol

  • Bagikan