ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Manggarai Dilaporkan Ke Menpan

  • Bagikan

RUTENG,fokusnusatenggara.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai- Nusa Tenggara Timur (NTT), Manseltus Mitak, dilaporkan secara resmi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, oleh tim hukum  Pasangan Calon Hery Nabit – Adolf Gabur. Sekda Mitak dilaporkan sebab dinilai tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada di  kabupaten tersebut.

pnsDalam surat laporan yang ditanda tangani oleh tiga orang tim hukum paslon Nabit-Gabur tersebut, selain Mitak, mereka juga melaporkan lima orang pejabat teras Setda Manggarai antaranya, Marselinus Gambang, asisten Ekbang, Apri Ratu Lake, Kepala Dinas Perhubungan, Burhan Venansius, Kasat Pol PP, Hendrik Amal, Kabag Pembangunan dan Sipri Jamun, Kabag Humas.

Tim Hukum yang terdiri dari Sipri Ngganggu, Yance Janggat, Geradus Dadus, dalam surat laporan tersebut, menilai perbuatan yang dilakukan Sekda Mitak dan kelima pejabat tersebut, dianggap melanggar melanggar ketentuan  peraturan perundangan yang berlaku tentang prinsip netralitas aparatur sipil negara dalam pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga :  Jubir Jeriko Minta Kader Partai Taat Akan Keputusan Musda Partai Demokrat NTT
  • Bagikan