ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

SBS : Tahun Depan Semua Bantuan Wajib Diketahui Kades

  • Bagikan

BETUN,fokusnusatenggara.com- Bupati Malaka, Provinsi NTT, Stefanus Bria Seran menegaskan, tahun depan semua pos bantuan langsung kepada seluruh rakyat di Kabupaten Malaka, wajib diketahui pemerintah desa setempat.

Salah satu pos bantuan tersebut menurutnya, terutama bantuan pengobatan gratis dengan e-KTP wajib mendapatkan validasi dan verifikasi soal status kependudukan dari kepala desa setempat.

” Mulai Januari semua bantuan apa saja, wajib melalui kepala desa supaya divalidasi, termasuk bantuan kesehatan berupa pengobatan gratis, wajib diketahui kepala desa,” tegas bupati yang akrab disapa SBS ini, dan sementara cuti kampanye dalam Pilkada Malaka, untuk maju periode kedua, berpasangan dengan Wendelinus Taolin (WT), dalam kampanye terbatas di Dusun Takas, Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Terbitkan Ijin Operasional Sekolah Baru

Validasi ini menurutnya, sangat penting, sebab berdasarkan evaluasi dan laporan yang diterima, ada beberapa warga yang hanya mengurus KTP saja, tapi secara fisik tidak tinggal di Malaka, namun memanfaatkan program berobat gratis dengan KTP Malaka.

” Jadi semua wajib diketahui kepala desa. Disaat masuk pakai KTP, namun saat keluar harus bawa rekomendasi dari kepala desa,” ujarnya.

  • Bagikan