ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

QZ8501 Disebut Ilegal, Rekaman ATC Juanda Beredar di Internet

  • Bagikan

Pada menit ke-07.07, ATC kemudian memberikan izin keberangkatan kepada QZ8501 melalui airways M635 dengan ketinggian jelajah awal 24.000 kaki.

Wagon Air eight five zero one clear to Singapore, mike six three five level two four zero initial, RAMPY one alpha departure squawk number seven zero zero five,” demikian kata petugas ATC yang bersuara wanita tersebut.

Persetujuan dua negara

Logikanya, jika ATC telah memberikan clearanceflight plan tersebut telah disetujui danflight plan hanya bisa dibuat dan disetujui jika sudah ada izin dan slot di kedua bandara asal dan tujuan.

Secara prosedural, jika ATC telah memberikan izin, tentunya AirAsia sudah memiliki izin terbang, sebagaimana yang diungkapkan oleh otoritas Singapura sebagai negara tujuan.

Baca Juga :  Yan Mboeik : Jangan Pilih Pemimpin Yang Korupsi

Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) dalam situs resminya mengatakan bahwa AirAsia QZ8501 memiliki jadwal penerbangan dari Surabaya ke Singapura pada Minggu (28/12/2014).

Menurut otoritas penerbangan sipil pemerintah negara tersebut, perizinan rute Bandara Juanda Surabaya di Indonesia ke Bandara Changi di Singapura bagi maskapai AirAsia pada hari naas tersebut merupakan kesepakatan kedua negara.

CAAS menegaskan, persetujuan Indonesia-Singapura terhadap jadwal penerbangan tersebut diberlakukan sejak 26 Oktober 2014 sampai 6 Maret 2015.

“Dengan demikian, penerbangan AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12/2014) telah disetujui karena ada hak lalu lintas udara yang tertera dalam perjanjian layanan udara bilateral, dan slot di Bandara Changi yang tersedia,” tandasnya.

Baca Juga :  Ratusan Orang Bakal Usir Jokowi dari Jakarta Hari Ini

Penyelidikan Polri dan KNKT 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pembekuan ini berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi ini terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Namun, informasi mengenai pelanggaran waktu operasional dibantah AirAsia. Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia Kapten Ahmad Sadikin menegaskan, AirAsia tak pernah mengoperasikan rute tanpa izin.

“Kalau kami tidak punya izin, kami tidak mungkin terbang,” kata Sadikin di poskoantemortem, Mapolda Jawa Timur, Jumat (2/1/2015).

Baca Juga :  Ini Solusi cerdas Paket Harmoni Soal Program 100 Ribu Lapangan Kerja

Kini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menurunkan tim penyidik untuk turut serta menyelidiki kecelakaan pesawat AirAsia itu. Penyidik tersebut masuk ke dalam bagian dari penyidik KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).

“Akan kami urutkan, penyebabnya apa, siapa yang menyebabkan kecelakaan, di situlah kita akan ketahui siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan itu,” ujar Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Kompleks Mapolda Jatim Senin siang.

“Kalau memang pihak korporasi (AirAsia) yang bersalah, ya kami terapkan dengan Undang-Undang Penerbangan. Adakah pasal-pasal yang dilanggar dalam UU itu,” lanjut dia.

Pihak AirAsia melalui Ahmad Sadikin mengatakan akan memberikan kerja sama secara penuh dalam penyelidikan tersebut. (Sumber : Dikutip dari kompas.com- http://tekno.kompas.com/read/2015/01/06/15520907/QZ8501.Disebut.Ilegal.Rekaman.ATC.Juanda.Beredar.di.Internet)

  • Bagikan