ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PKB Diduga Gunakan Traktor Bantuan Pempus Jadi Alat Kampanye Dalam Pilkada Malaka

  • Bagikan

“Tindakan ini jelas salah, bahkan ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Pemilu. Dimana fasilitas Negara dilarang untuk digunakan dalam kepentingan politik tertentu,” ujarnya.

Atas persoalan ini, dirinya menantang para pegiat anti korupsi di Kabupaten Malaka, yang selama ini berteriak soal korupsi dan persoalan tindak pidana pemilu, untuk menyuarakan persoalan ini, agar aparat berwajib segera memanggil dan mengambil keterangan dari Anggota DPR RI, Edward Tanur dan Pimpinan PKB di Malaka, akan persoalan ini.

Terkait hal ini, seperti dilansir dari nusantara9.com, Edward Tanur, Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler belum merespon, bahkan pesan konfirmasi WhatsApps yang dikirim ke Ponsel miliknya hanya dibaca, dan tidak dibalas, hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga :  Cermat Mendiagnosa Dan Cepat Berikan Solusi, Itulah BKH

Berdasarkan data yang dihimpun redaksi dari Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) menyebutkan, dalam Tahun 2020, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI memberikan bantuan berupa alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada beberapa Kelompok Tani di Kabupaten Malaka atas Aspirasi Anggota DPR RI, Edward Tanur dari PKB. Diantara beberapa Alsintan tersebut terdapat 3 unit traktor roda empat yang diterima kelompok tani di Desa Fahiluka, Meotroi dan Bakiruk. (jeot)

  • Bagikan