ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pilkada Belu, Apa Benar Tim NKRI Main ‘Kotor’?

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Bebebapa hari terakhir, para nitizen di media sosial (facebook), khususnya Grup Belu Memilih 2015, dihebohkan dengan postingan salah satu anggota grup atas nama Theo Bere Ati,  terkait surat disposisi Camat Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, dalam surat disposisi  kepada Kepala Desa Tohe Leten tersebut, Camat Raihat memerintahkan Kades Tohe Leten untuk menyalurkan sejumlah dana kepada relawan dan tim  NKRI ( Falens Pareira – Cipry Temu), salah satu bakal calon bupati Belu, yang diduga berasal dari salah satu oknum pimpinan SKPD di Setda Kabupaten Belu untuk menggalang  basis dukungan. Bahkan surat disposisi tersebut dibubuhi tanda tangan dan stempel basah Camat Raihat, Mikhael K Leon.

Terkait persoalan ini, tim Paket Sahabat (Willy Lay – Ose Luan) dan tim Vena (Ventje Abanit – Bona Bowe) yang merupakan kompetitor dalam Pilkada Belu, siang tadi resmi melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD Kabupaten Belu, Penjabat Bupati Belu-NTT serta Polres Belu  guna menyikapi hal tersebut.

Baca Juga :  Keputusan Sidang DKPP, Bawaslu NTT Langgar Kode Etik

11902432_1486853974958122_559047326022408064_nUsai melaporkan peristiwa ini, John Atet, Ketua Tim pemenangan paket Sahabat kepada fokusnusatenggara.com menjelaskan, tim Sahabat menganggap perlu untuk laporkan hal ini, karena ada pelanggaran hukum terhadap kewenangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah, bahkan menyalahi aturan kepegawaian.

“ Kami dan tim Vena sudah laporkan soal ini kepada sekda dan penjabat bupati untuk ditindak lanjuti. Bahkan kami juga sudah laporkan ke Polres  agar hal ini diselesaikan secara hukum. Tembusan surat kami juga langsung ke Menpan, Mendagri dan kapolda NTT, dan Bawaslu pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Bila Konvensi Capres Demokrat Dihentikan, Dahlan yang Paling Rugi

Atet menambahkan, laporan yang disampaikan tim Sahabat ini, diharapkan akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait dengan sangsi tegas, bahkan bisa oknum Camat Raihat beri sangsi berupa pemecatan.

“ Kami minta dengan tegas agar oknum camat tersebut diberi sangsi tegas. Bila perlu dipecat, karena perbuatan dia mencoreng nilai demokrasi di Kabupaten Belu,” tegasnya.

Baca Juga :  Nabit Gratiskan Raskin, Deno Fokus Ke Perumahan

Terpisah, ketua Tim pemenangan Paket Vena, Ramos Tae Bere menjelaskan, Tim sahabat dan Vena akan mendorong persoalan ini ke ranah hukum untuk diberi sangsi yang tegas. Pasalnya, oknum pejabat pemerintah dalam hal ini camat, telah menyalahgunakan kewenangan dengan terjun langsung dalam politik praktis.

“ Kita sudah lapor ke Polres dan Polda NTT untuk usut tuntas kasus ini. Sebab oknum camat tersebut menggunakan stempel negara untuk kepentingan politik. Dan sangsi pidana jelas terkait persoalan ini,” jelasnya.

  • Bagikan