Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinandus Leu yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, syarat pencalonan bagi pasangan yang mengusung tagline ‘Harmoni’ tidak ada masalah.Hanya syarat calon bakal calon Wakil Gubernur yang belum lengkap dan hari ini sudah dilengkapi.
Ditambahkaannya, ada lima item yang dilengkapi sesuai permintaan KPU yakni ijin cuti, keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga, keterangan tidak tunggak pajak, dan softcopy foto diri. Semua persyaratan ini telah dilengkapi dan sudah diserahkan ke KPU. (Do Manlea)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.