KUPANG, Fokusnusatenggara – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terancam tidak ikut pemilu legislatif untuk wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT. Selain PDIP, ada 3 partai yang mengalami nasib sama yakni PKB untuk Kabupaten Sumba Barat Daya, PPP dan PBB untuk Kabupaten Ngada.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU NTT, Johanes Depa di Kupang. Dikatakannya, berdasarkan aturan, setiap parpol setelah 3 hari dinyatakan sebagai partai peserta pemilu, wajib melaporkan dana kampanye ke KPU setempat.
Namun beberapa parpol di NTT tidak melakukan hal tersebut. Konsekuansinya parpol tersebut dibatalkan untuk menjadi peserta pemilu. Bila hal itu terjadi,akan berdampak pada para caleg yang diusung partai tersebut juga akan gugur sendirinya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.