Saat ini, Suami dari Beatrix Tae Bria tersebut, maju bertarung dalam Pilkada Malaka, untuk melanjutkan kepemimpinannya pada periode kedua. Sosok pendampingnya adalah Wendelinus Taolin, dengan nama Paket SBS-WT, sebagai sapaan duet politik mereka.
Lawan mereka Simon Nahak, Praktisi Hukum, tanpa rekam jejak dalam karier politik dan pemerintah, yang menggandeng Kim Taolin, Mantan Anggota Penggati Antar Waktu DPRD NTT, yang “Dihibah” secara politik dari Alfridus Bria Seran pada periode 2014-2019 lalu.
Sisa sebulan menjelang pencoblosan ini, tranding dan elektabilitas Paket SBS-WT terus naik dan sulit terkejar. Pasalnya, SBS-WT memilih model kampanye dengan datangi setiap TPS di setiap dusun, sedangkan lawan diduga hanya andalkan mobilisasi massa dari titik satu ke titik yang lain.
SBS datang dengan bukti dan mendapatkan testimoni rakyat soal kerja nyata, sedangkan lawan di lain pihak, hanya sibuk menawarkan konsep nanti, yang sebatas retorika apabila terpilih, bukan pada tataran substansi.
Disaat Lawan bicara soal Swasembada Pangan, SBS setiap hari hanya memantau aktivitas traktor di kebun rakyat. Harus diakui, itulah beda SBS dengan Lawannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga Senin, 26 Oktober 2020, luas lahan kering rakyat Malaka yang berhasil dipacul SBS dengan program RPM sebesar 1.412,33 Hektar Are. Ini bicara bukti dengan data, bukan sekedar konsep apalagi hanya teriak tanpa data dan solusi.
Ingat, Ini momentum Pilkada. Rakyat sebagai pemangku hak suara, akan memilih dengan melihat bukti. Mereka tidak mau bahkan ogah hanya diberi “makan janji”, apalagi PHP palsu dalam ketidak pastian.
Jangan salahkan SBS apabila anda “Kejang-Kejang” dengan bukti dan rekam jejaknya, yang sudah tertanam di benak Rakyat Malaka.
Seperti Pepatah Klasik ” Hasil Tidak Akan Menghianati Proses”. Proses yang dilakukan SBS selalu terukur dengan tepat. Bukan konsep semalam, lalu bangun pagi dan bicara, kemudian hasilnya nol dan kejang-kejang. ++++
Jeffry Taolin, Jurnalis Yang Saat Ini Berdomisili Di Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.