ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KSP Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat AHY : Memalukan

  • Bagikan

JAKARTA,fokusnusatenggara.com-
Menanggapi gugatan Moeldoko kepada Menkumham Yasonna Laoly, terkait urusan KLB illegal Deli Serdang, DPP Partai Demokrat menyatakan tindakan Kepala Staf Presiden Moeldoko sangat memalukan.

Ini juga mencerminkan ketidakpeduliannya membantu Presiden Jokowi, yang saat ini fokus menghadapi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang kembali mengganas.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan, Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan.

Baca Juga :  Paket Harmoni Siap Terapkan Desa Aplikasi

Tiga hal tersebut antaranya, Pertama, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua Covid-19, yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu.

Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden. Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya.

Baca Juga :  Simpatisan Jeriko Akan Bubarkan Kegiatan Pelantikan Pengurus DPD Demokrat NTT

Kedua, Dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden.

Selain itu legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.

  • Bagikan