Menurutnya, sikap ini didasarkan atas keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menyatakan agar pihak yang menang harus mengakomodir pihak yang kalah dalam kepengurusan partai Golkar yang sah nantinya.
Menyambung Mekeng, Charles Mesang, pengurus DPPP Partai Golkar Kubu Agung Laksono menegaskan, soal status Medah sudah jelas mendukung kubu Agung Laksono. Hal ini terungkap dalam pernyataan Iban Medah pasca keputusan Menkumham yang mensahkan kepengurusan Agung Laksono pada 23 Maret 2015.
“ Kalau soal Iban Medah sudah pasti mendukung kubu Agung Laksono. Sebab tanggal 24 Maret lalu dia sudah nyatakan sikap mendukung kepengurusan Agung Laksono. jadi tidak ada soal. Sedangkan Novanto kita akan liat sikap dia,” jelasnya.
Dalam konsolidasi malam tadi, sebanyak 20 DPD partai Golkar NTT resmi menyatakan dukungan untuk berada di bawah kepengurusan DPP Partai Golkar Kubu Agung Laksono, minus DPD Partai Golkar Kabupaten Alor dan Nagekeo. Rapat konsolidasi malam tadi dipimpin langsung Melki Mekeng, PLT Ketua DPD Golkar NTT, didampingi Melky Lakalena, dan Charles Mesang Pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. (Laporan : Jeffry Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.