Selain itu, tambah Riwu Kore yang juga Walikota Kupang ini, setiap DPC dan DPAC wajib memasang bendera demokrat minimal setinggi 6 meter di setiap kantor dan rumah ketua DPC dan DPAC.
Rakorda kali ini selain membahas soal evaluasi internal partai dn program kerja partai ke depan, juga membahas agenda lainnya, yaitu laporan kegiatan utama DPC terkait Gerakan Nasional Partai Demokrat Bina UMKM, Gerakan Nasional WiFi Gratis dan Laporan Kegiatan DPC pasca dilanda siklon tropis seroja yang wajib dilakukan oleh delapan DPC di daerah bencana serta persiapan Musda dan Muscab serta rekruitmen Caleg demokrat di tiap DPC.+++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.