Karrna itu, lanjut dia, perlu adanya hot line TKI dengan Pemerintah. Sehingga mereka yang bekerja di Malaysia atau dimana pun setiap minggu harus ada laporannya. “Baik langsung maupun melalui PJTKI. Tidak seperti selama ini, PJTKI sembunyi-sembunyi jual beli manusia,” ujarnya.
BKH yang berpasangan dengam Benny A Litelnoni juga akan membentuk tim khusus bantuan hukum untuk membela TKI yang bermasalah secara hukum. “Tidak seperti selama ini, siapa yang harus membela mereka,” tegasnya.
Solusi lain yang diberikan Paket Harmoni yakni melalui program Harmoni dlmembuka 100 ribu lapangan dan membuka BLK untuk setiap angkatan pendidikan di semua kabupaten.
“Dengan ini maka jumlah TKI akan berkurang. Bahkan tidak ada lagi yang bekerja di luar negeri, karena sudah ada lapangan kerja di daerah sendiri,” katanya. (*/Ado/fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.