KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sebanyak 33 TPS di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini lakukan pencoblosan ulang. Alasan dilakukan pencoblosan ulang disebabkan tertukarnya kertas suara dan kurangnya kertas suara pada beberapa TPS.
Hal ini disampaikan juru bicara KPU NTT, Maryanti Adoe, kepada wartawan pagi tadi. Menurutnya, 33 TPS yang lakukan pencoblosan ulang terdapat pada 5 Kabupaten. Antaranya, Sikka 25 TPS, Flores Timur 5 TPS, TTU 1 TPS, TTS 1 TPS dan Kabupaten Sumba Timur 1 TPS.