Ditambahkannya, mekanisme pelaporan terkait kader yang membelot, dapat dilakukan dengan mengirim bukti berupa foto dan video dengan kronologis lengkap kepada DPD.
” Silahkan masyarakat lapor secara tertulis, dengan disertai bukti berupa video dan foto kepada kami, untuk kami beri sanksi,” tambahnya.
Berdasarkan catatan redaksi, dalam setiap kampanye yang dilaksanakan oleh Paslon Nomor 2, Paket SBS-WT di setiap titik, sosok Yulius Krisantus Seran dan Fransiskus Xaverius Taolin, tidak pernah hadir dengan alasan yang tidak jelas. Yang terlihat hanya Beny Chandradinata, Ketua DPC Gerindra Malaka. (Fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.