Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT, Jefritzson Riwu Kore mengatakan, sekolah tersebut bertujuan sebagai wadah penguatan bagi para kader untuk tetap konsisten serta menjamin kader dan pengurus menjadi pilar pertama dalam pemberantasan korupsi di daerah masing-masing.
“ Ini merupakan upaya penguatan untuk tetap konsisten bagi kader dan pengurus dalam mendukung pemberantasan korupsi di daerah,” kata Ketua DPD Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore.
NTT merupakan daerah ke tujuh dilaksanakan sekolah anti korupsi bagi kader dan pengurus yang merupakan lanjutan yang sudah dilakukan di daerah lainnya yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali dengan tujuan penguatan bagi kader agar tetap konsisten anti korupsi. (Do manlea)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.