“ Jadi semua syarat telah kami penuhi. Bahkan laporan harta kekayaan ke KPK juga telah dilaporkan oleh Pak Jefri dan Pak Herman. Sedangkan calon lain saya tidak tahu apakah sudah memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPU Kota Kupang, Dany Ratu seperti yang dikutip dari portalntt.com menjelaskan, dari 4 paket yang mendaftar, baru paket FirmanMu yang memenuhi syarat. Sedangkan Paket Sahabat (Jonas Salean – Niko Frans) belum memenuhi syarat. Kekurangan berkas Paket Sahabat antaranya, surat keterangan dari Pengadilan Tinggi soal tidak ada tunggakan hutang serta Pengadilan Niaga yang menyatakan bahwa tidak sedang dalam keadaan pailit, belum dilengkapi Paket Sahabat. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.