Ketiga, bahwa pada saat proses wisuda tersebut, para alumni dilepas oleh pihak universitas, dengan dihadiri oleh semua unsur pimpinan daerah NTT, bahkan Gubernur NTT, Frans Leburaya dalam sambutannya menegaskan bahwa kisruh ini jangan sampai korbankan mahasiswa. Keempat, Bahwa rapat bersama Menristekdikti, Mohamad Nazir, pada tanggal 15 September 2015 mengatakan, ijasah yang dipegang alumni dinyatakan sah.
Ditambahkannya, atas dasar pertimbangan tersebut, pihaknya meminta kepada Sulaiman Radja agar jangan membuat pernyataan yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat NTT, khusunya alumnus PGRI NTT. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.