“ Masa anggota DPR model seperti itu. Kalau mau jadi walikota jangan datang untuk tipu-tipu rakyat. Sebab program ini ada juknis dan sudah diatur mekanisme pembagian. Bukan harus menggunakan cara-cara yang tidak beretika dengan melakukan pemaksaan kepada para kepsek untuk tanda tangan. Dan saya juga sudah bertemu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk lakukan klarifikasi soal ini. Dan apa yang dilakukannya sangat tidak benar,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada seluruh kepala sekolah, untuk mencermati Junis terkait penyaluran dana beasiswa PIP, agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Apabila mekanisme yang dilakukan tidak sesuai dengan juknis silahkan ditolak. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.