“Untuk KBM di sekolah-sekolah belum kita izinkan. Nanti ada rapat bersama dulu dengan menghadiri pesta penyelenggaraan pendidikan. Kita mendengarkan masukan-masukan dari sekolah karena harus menerapkan protokol kesehatan, ”jelas Bere.
Bereja, selama belum ada petunjuk dari ketua gugus dalam hal ini bupati, maka sekolah-sekolah belum menyetujui KBM
“Jadi tidak ada permintaan dan petunjuk dari Ketua Gugus Tugas Kabupaten, sekolah tidak boleh melakukan itu,” pungkasnya. (adv / fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.