ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Malaka Terbitkan Ijin Operasional Sekolah Baru

  • Bagikan

Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dalam sambutannya mengatakan, Ijin Operasional merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu unit sekolah, karena itu, dengan diterbitkannya IO maka suatu lembaga sekolah dinyatakan resmi berdiri.

“Ijin operasional adalah bentuk pengakuan negara terhadap suatu lembaga pendidikan. Maka dengan terbitnya ijin operasional ini, maka 9 lembaga pendidikan yang baru dapat Ijin Operasional diakui keberadaannya di Republik Indonesia ini,” ungkapnya.

Bupati SBS berpesan, agar para pemrakarsa masing-masing sekolah baru agar memanfaatkan Ijin Operasional Sekolah yang baru diterima secara baik untuk mendukung pemerintah dalam membangun Malaka di bidang pengembangan sumber daya manusia. (fatur)

Baca Juga :  UPBJJ-UT Kupang Melepas 674 Wisudawan
  • Bagikan