Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada, jumlah guru yang akan menerima dana sertifikasi pada tahun 2012 sebanyak 835 orang. Jumlah ini jelas Kadis PPO Belu belum mencapai total tunggakan guru penerima sertifikasi di wilayah Kabupaten Belu dan Malaka yang jumlahnya sebanyak 1229 orang sesuai hasil pemeriksaan BPKP perwakilan NTT.
Mengenai pembayaran dana sertifikasi triwulan II tahun anggaran 2014 yang juga akan dibayar kepada semua guru sertifikasi, menurutnya, dana tersebut hanya dikhususkan kepada guru sertifikasi yang ada di wilayah Kabupaten Belu. Sedangkan guru sertifikasi yang ada di Kabupaten Malaka berurusan dengan Dinas PPO Malaka. (Laporan : Mariano Parada)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.